WahanaNews.co | Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu'awanah, diadukan ke polisi oleh wakilnya sendiri, Budi Irwanto, atas kasus pencemaran nama baik.
Budi mengadukan Bupati Anna karena tidak terima dengan isi percakapan bupati di grup WhatsApp yang dianggap menyerang dirinya.
Baca Juga:
Kericuhan Debat Pilkada Bojonegoro: Cawabup Farida Bawa Pasangan, Kubu Lawan Protes
Tak hanya Bupati Bojonegoro, rupanya perseteruan antara kepala daerah dengan wakilnya juga terjadi di sejumlah wilayah.
Berikut laporan tentang sejumlah kepala daerah yang pernah berkonflik dengan wakilnya sendiri:
Baca Juga:
Paslon Nurul Azizah - Nafik Sahal Ajukan Sengketa ke Bawaslu Bojonegoro
Kabupaten Bojonegoro
Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irwanto, tak terima dengan isi tulisan yang diunggah oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, di grup WhatsApp “Jurnalistik dan Informasi”.
Grup itu beranggotakan sejumlah Forkopimda, OPD, DPRD, hingga jurnalis di Bojonegoro.
Persoalan terjadi ketika Budi Irwanto mempertanyakan validitas jumlah pasien Covid-19 di Bojonegoro pada 6 Juli 2021 di grup itu.
Dia bertanya lantaran data yang dilaporkan ke publik berbeda dengan data yang ada di lapangan.
Malam harinya, Bupati Anna mengirimkan pesan yang tak terduga di grup tersebut.
Budi Irwanto menilai, balasan bupati itu menyerang dirinya dan keluarganya.
"Isi chat itu fitnah, menyerang pribadi dan keluarga saya," tutur Budi Irwanto.
Isi percakapan tersebut rupanya tidak hanya tersebar di satu grup.
Tetapi juga di grup-grup lainnya.
"Saya juga heran Ibu Bupati kok gitu, sampai saya disuruh berhenti jadi Wakil Bupati," kata dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Frans Dalanta Kembaren, membenarkan adanya surat aduan dari Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, pada 9 September 2021.
Budi Irawanto mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah.
Selanjutnya, polisi telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan meminta keterangan pelapor dan beberapa saksi.
"Iya, kami telah menindaklanjuti sekarang, yang bersangkutan juga sudah kita mintai keterangan," kata AKP Frans Dalanta Kembaren, Kamis (23/9/2021).
Kota Tegal
Akhir Februari 2021, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, sempat melaporkan wakilnya, Muhamad Jumadi, ke polisi.
Dia diadukan karena diduga melanggar hukum, antara lain mencemarkan nama baik, melakukan perbuatan tidak menyenangkan, hingga rekayasa kasus.
Pengaduan ini merupakan imbas insiden penggerebekan di Century Park Hotel pada 9 Februari 2021.
Basri Budi Utomo, Kuasa Hukum Wali Kota Tegal, ketika itu mengungkapkan, mulanya Wali Kota Dedy Yon sedang berada di kamar hotel di Jakarta.
Tiba-tiba, datang empat personel polisi yang mengaku sebagai Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Polisi tersebut kemudian melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan terhadap Yon.
Rupanya, aparat memperoleh keterangan dari Wakil Wali Kota Tegal.
"Namun demikian, Wali Kota Tegal bersih dari narkoba. Termasuk saat dites urine hasilnya juga negatif. Polisi juga tidak menemukan barang bukti," kata Kuasa Hukum Wali Kota Tegal, Basri Budi Utomo.
"Dan sangat disayangkan, bahwa dari keterangan dan pengakuan dari anggota Polda Metro Jaya tersebut, informasi itu bersumber dari keterangan Wakil Wali Kota Jumadi,” sambung Basri.
Konflik itu pun berpengaruh pada jalannya roda pemerintahan.
Jumadi sempat mendapati tulisan di pintu masuk kantornya yang terkunci: "BAPAK WAKIL WALI KOTA TEGAL TIDAK ADA DI TEMPAT MULAI TANGGAL 11 FEBRUARI 2021 SAMPAI SEKARANG".
Sebelumnya, dia juga dituding mangkir dari tugas selama 11 hari.
Namun, Jumadi membantah tudingan tersebut.
Perseteruan keduanya sampai ke telinga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gubernur pun sempat memanggil keduanya di Puri Gedeh, Semarang, pada Minggu (28/2/2021).
Aceh Tengah
Pada Mei 2020, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, nyaris terlibat baku hantam dengan wakilnya sendiri, Firdaus.
Wakil Bupati Firdaus tiba-tiba masuk ke ruang rapat dan mengeluarkan makian.
Bupati Shabela mengatakan, awalnya mereka tengah melakukan rapat dengan tiga dinas membahas penanganan Covid-19 dan banjir bandang.
Namun, kemudian ajudan bupati menyampaikan pesan bahwa Wabup Aceh Tengah, Firdaus, meminta waktu untuk bertemu.
Mulanya, Shabela meminta Wabup menunggu, karena mereka sedang rapat.
Lantaran didesak, Shabela pun akhirnya mempersilakan wakilnya masuk.
Shabela menjelaskan, ketika masuk, Firdaus malah memaki dirinya dan berbicara dengan nada tinggi di depan kepala dinas yang hadir.
Firdaus lalu menunjukkan secarik kertas berisi coretan daftar proyek yang dituding dikerjakan oleh bupati senilai lebih dari Rp 17 miliar.
Sempat terjadi benturan fisik lantaran keduanya emosi.
"Saya respons dengan berdiri dan langsung datang mendekati, tapi belum lagi tersentuh, Firdaus sudah terhuyung mau terjatuh karena tidak seimbang badan, mungkin karena dia emosi," ujar Shabela kepada wartawan, Kamis (14/5/2020) malam.
Menurut Shabela, Firdaus terus mengumpat dan bahkan mengancam akan membunuh bupati.
Sementara itu, Firdaus mengaku kemarahannya menumpuk lantaran merasa tidak dianggap selama menjabat sebagai wakil.
Menurutnya, hal ini juga dipicu oleh adanya informasi proyek senilai kurang lebih Rp 17 miliar yang sudah dirilis oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh Tengah.
Kegiatan itu tanpa sepengetahuan Firdaus sebagai Wakil Bupati.
Padahal, semestinya ada musyawarah antara Bupati dan Wakil Bupati.
“Tetapi ini tidak ada. Saya menganggap saya tidak dihargai, karena ini sudah terjadi selama tiga tahun. Artinya tanpa ada diskusi, secara berturut-turut berjalan seperti itu,” kata Firdaus, saat ditemui wartawan, Kamis (14/5/2020) malam.
Tak hanya itu, selama menjabat, dia mengaku tak tahu-menahu soal mutasi pegawai yang terjadi bertahun-tahun.
“Di samping itu, selama ini saya merasa agak disingkirkan dan tidak dihargai. Seperti mutasi, misalnya, tiba-tiba datang undangan pelantikan. Wajar tidak itu?" katanya.
"Memang dia atasan saya, dia berkuasa, minimal walau Bupati sudah menentukan nama orang yang dimutasi, saya dapatlah tembusan siapa yang akan dimutasi. Tapi ini tidak ada,” lanjut Firdaus.
Sebagai Wakil Bupati, Firdaus juga mengaku tidak pernah tahu soal pembahasan anggaran yang dikelola pemerintahan selama menjabat.
Sebab, dia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan.
Pada Sabtu (11/7/2021), Shabela resmi berdamai dengan wakilnya, setelah Firdaus meminta maaf.
Mereka pun menandatangani ikrar perdamaian dan nota kesepahaman yang disiapkan oleh Tim Pansus Perdamaian Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah. [dhn]