WAHANANEWS.CO, Cilegon - Sebuah video yang beredar luas di media sosial menampilkan sejumlah pria yang diduga sedang memaksa meminta jatah proyek. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @stockwise.id dan menyita perhatian khalayak.
Dalam video itu, tampak seorang pria duduk di tengah meja menggunakan bahasa Inggris, dikelilingi oleh beberapa orang lainnya.
Baca Juga:
Gandeng BPJPH, Kadin DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja 10 Ribu Tenaga Halal
Salah satu pria, yang mengenakan kaus bertuliskan "Kadin Kota Cilegon" di bagian punggungnya dan mengenakan topi proyek putih, terlihat berbicara lantang dengan nada menekan.
Ia menyebut secara eksplisit bahwa proyek senilai Rp5 triliun harus diberikan kepada Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dan Rp3 triliun lainnya untuk kader, tanpa melalui proses lelang.
Bahkan, ia beberapa kali terlihat memukul meja untuk menekankan tuntutannya.
Baca Juga:
Lewat Bimtek, Politisi Asal Partai Golkar Dorong Masyarakat Ikut Berperan Bangun Pariwisata Danau Toba
"Tanpa ada lelang. Porsinya harus jelas. Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk kader, tanpa ada lelang," kata pria tersebut.
Akun tersebut mengklaim bahwa insiden itu terjadi di kompleks pabrik milik Chandra Asri milik taipan Prajogo Pangestu, yang diduga tengah menjadi sasaran tekanan oleh sejumlah ormas.
Penyelidikan Polisi
Menanggapi viralnya video itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
"Saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Didik singkat saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5/2025).
Namun, Didik belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai langkah lanjutan yang diambil aparat kepolisian.
Sikap Tegas Kadin Indonesia
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan bahwa organisasinya menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan yang tidak sesuai prosedur terhadap investor.
"Kadin menolak keras segala bentuk tindakan yang mengganggu kepastian hukum dan iklim investasi nasional," kata Anindya melalui akun Instagram resmi @kadin.indonesia.official.
Ia juga menambahkan bahwa Kadin Indonesia akan memverifikasi dan mengklarifikasi video tersebut, serta menyiapkan sanksi internal, mulai dari teguran, pembekuan organisasi, hingga pencabutan mandat terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan nama Kadin.
Sebagai langkah pencegahan, Kadin juga akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik dalam berinteraksi dengan investor dan kontraktor.
"Kadin Indonesia berkomitmen menjaga marwah organisasi dan menjunjung tinggi hukum demi mendukung investasi yang sehat dan profesional," tegas Anindya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]