WahanaNews.co | Polisi masih terus memburu satu dari 10 tersangka kasus mutilasi empat warga Papua yang melibatkan tni AD. Hal itu diungkapkan Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani pada Selasa (30/8/2022).
Antara mewartakan, tersangka buron itu berinisial RMH, yang oleh Faizal disebut sebagai salah satu otak pembunuhan mutilasi.
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
Sementara sembilan tersangka lainnya, termasuk enam anggota TNI AD, kini ditahan di Mapolres Mimika dan Sub Pomdam XVII Cenderawasih, Timika.
Dari total empat korban, Dirkrimum Polda Papua menyebut baru tiga jasad yang ditemukan, pun dengan kondisi tidak lengkap. Satu jasad lainnya masih dalam proses pencarian.
Masing-masing korban adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan satu korban lain yang belum diketahui identitasnya.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
Empat tersangka dari warga sipil adalah APL alias Jeck, DU, R, dan RMH. Sementara tersangka dari TNI-AD yakni Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.
Berdasar keterangan kepolisian, sepuluh orang itu membunuh dan memutilasi jasad korban di malam hari sekitar pukul 21.50 WIT.
Atas kasus tersebut, tersangka dari TNI AD terancam hukuman berat, seperti dijelaskan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulis pada Senin (29/8/2022).
"TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini," kata Tatang. [qnt]