Selain menyoroti kualitas pelayanan publik, Ombudsman juga pernah memberikan perhatian terhadap dugaan konflik kepentingan dalam proses pengangkatan Dewan Pengawas RSUD yang melibatkan istri kepala daerah.
“Kami mendapat informasi terkait pengangkatan Dewan Pengawas RSUD yang kebetulan adalah istri Pak Bupati, nah menurut kami itu adalah conflict of interest, konflik kepentingan, ini merupakan salah satu bentuk maladministrasi sekaligus akarnya dari korupsi,” tegasnya.
Baca Juga:
Terjaring OTT KPK, Segini Kekayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Farida mengungkapkan jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman dari Kabupaten Pemalang juga mengalami peningkatan sepanjang tahun 2026.
Menurutnya, setiap laporan masyarakat diperlakukan sebagai sistem peringatan dini untuk mendeteksi adanya pelayanan publik yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Semua laporan masyarakat kami anggap sebagai early warning system, kalau ada laporan berarti ada pelayanan yang tidak sesuai harapan masyarakat," katanya.
Baca Juga:
Baru Menjabat, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Diciduk KPK
Ia menambahkan laporan masyarakat merupakan instrumen penting dalam mengidentifikasi penyimpangan sejak dini agar tidak berkembang menjadi perkara tindak pidana korupsi.
Kasus OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro tercatat sebagai kepala daerah kelima yang terjaring operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.