WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kegiatan OTT ini dilakukan di Yogyakarta. Salah satu pihak yang diamankan KPK yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Yogyakarta Berkomitmen Wujudkan Three Zero HIV/AIDS pada Tahun 2030
Selain itu ada juga sejumlah pejabat Pemkot Yogyakarta ikut diamankan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi membenarkan adanya kegiatan KPK di komplek Bali Kota.
Menurutnya tiga petugas KPK yang datang langsung menyegel ruangan kerja Wali Kota.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Yogyakarta Himbau Masyarakat Waspadai Tawaran Penipuan Terkait CPNS
Proses penyegelan KPK itu sekitar pukul 13.00 WIB.
"Ada tiga orang, menunjukkan identitas, saya lihat itu benar. Terus, mohon izin untuk melakukan penyegelan ruang Wali Kota," ujar Sumadi, Kamis (2/6/2022), dikutip dari TribunJogja.com.
Peristiwa itu terjadi di depan rumah Dinas Wali Kota, Jalan Timoho, sekitaran pukul 15.30 WIB.
Dibenarkan KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan OTT di Yogyakarta.
Menurut Ali dari OTT Yogyakarta, ada sejumlah pihak yang diamankan.
OTT ini, sambung Ali Fikri, terkait tindak pidana suap. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022, Haryadi Suyuti.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan sedang dimintai keterangan terkait tindak pidana suap yang dilakukan.
"Benar, hari ini (Kamis, 2/6/2022) KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," ujar Ali dalam melalui pesan singkat.
Terpisah seorang warga mengaku sempat melihat Haryadi Suyuti dibawa tim Satgas KPK menggunakan mobil dinas Brimob Polda DIY. [rin]