WahanaNews.co | Melanjutkan penangkapan dua
tersangka penyebar video syur diduga mirip artis Tanah Air, Gisella Anastasia
atau Gisel akan dipanggil besok sebagai saksi.
Pemanggilan
kekasih Wijin kali ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai video
syur tersebut.
Baca Juga:
Profesi Mentereng, Inilah Arfito Hutagalung: Pria Batak yang Diduga Pacari Naysilla Mirdad
Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pun mengungkap alasan pemanggilan
tersebut.
"Menyangkut
dua tersangka yang kami amankan, besok kami akan memanggil seorang inisial GA
sebagai saksi, jam 10 (pagi). Kami undang ke sini," ujar Yusri, saat
ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
"Hal
ini lantaran saat penyelidikan, kedua tersangka penyebar video kerap menyebut
inisial GA dalam penyelidikannya," sambung Yusri.
Baca Juga:
Sekber Prabowo-Jokowi Upayakan Perpanjangan Kabinet Indonesia Maju
Karena
alasan tersebut juga, mantan istriGading Martenitu akan diperiksa
dengan status sebagai saksi.
"Saudari
G dipanggil sebagai saksi. Makanya G dipanggil dulu ini," tutur Yusri
lagi.
Sebagai
informasi, pelaku penyebar video berinisial PP (24) dan MN (22) terancam
dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019
tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang
Pornografi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.