WahanaNews.co, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengultimatum prajurit yang masih bermain judi online. Agus mengancam akan memberikan sanksi pemecatan kepada mereka.
"Yang jelas, yang melanggar, saya hukum. Hukuman berat. Bisa dipecat," kata Agus di Jakarta, Jumat (14/6).
Baca Juga:
Alwin Jabarti Kiemas Keponakan Megawati Tersangka Judi Online, PDIP Buka Suara
Agus mengklaim tidak akan segan-segan memberikan hukuman berat itu agar memberikan efek jera. Dia juga berharap tidak ada lagi prajurit yang bermain judi online ke depannya.
"Supaya tobat," kata dia.
Seorang anggota TNI bernama Letda R yang merupakan Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS diduga menyalahgunakan dana satuan hingga Rp876 juta untuk judi online.
Baca Juga:
Gulung Judi Online, DPR Usul TNI Ikut Terlibat
Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang membenarkan informasi itu. Ia mengatakan anggota TNI itu saat ini masih diperiksa untuk diproses hukum.
"Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Paku Brigif 3/Tri Budi Sakti, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman keterlibatannya dalam judi online guna proses hukum lebih lanjut," kata Hendhi saat dikonfirmasi, Kamis (13/6).
Hal itu mendapat perhatian dari banyak pihak. Presiden Joko Widodo(Jokowi) juga telah angkat bicara terkait judi online (judol) yang memakan korban jiwa. Dia meminta masyarakat untuk tidak lagi ikut mengakses judi online.