WAHANANEWS.CO, Jakarta - Massa relawan dan organisasi masyarakat (ormas) pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), menyampaikan mosi tidak percaya kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta terkait pelaksanaan Pilkada 2024 yang dianggap bermasalah.
"Benar, kami menyatakan mosi tidak percaya. Bagaimana kami bisa percaya jika KPU-nya tidak menjunjung etika?" ujar Ramdan Alamsyah, anggota Tim Pemenangan RIDO sekaligus koordinator aksi, melansir Kompas, Selasa (3/12/2024).
Baca Juga:
Relawan RIDO Gruduk KPU Jakarta, Desak Pilkada Dua Putaran
Ramdan menyoroti rendahnya partisipasi warga Jakarta dalam Pilkada tahun ini sebagai salah satu indikasi masalah. Menurutnya, rendahnya tingkat pencoblosan menunjukkan masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap kinerja KPU Jakarta.
"Partisipasi pemilih rendah, mengapa? Karena moral dan etika KPU dipertanyakan. Masyarakat tidak lagi percaya kepada mereka," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa mosi tidak percaya ini harus diselesaikan melalui putaran kedua Pilkada Jakarta. "Tahun 2017, dengan partisipasi 70 persen saja, Pilkada berlangsung dua putaran. Bagaimana mungkin dengan partisipasi rendah hanya dilakukan satu putaran?" lanjutnya.
Baca Juga:
Putaran Kedua Pilkada Jakarta: Pemuda Pancasila Optimis Menangkan Rido
Ramdan menilai, jika Pilkada dipaksakan selesai dalam satu putaran, hal ini menjadi anomali yang diciptakan oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, beserta jajarannya.
"Apa lagi anomali yang mau dipertontonkan, Wahyu Dinata dan kawan-kawan?" sindirnya.
Tim relawan RIDO juga menuduh Wahyu Dinata melakukan pelanggaran etik dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini. "Ada indikasi bahwa Wahyu Dinata dan timnya cenderung memenangkan salah satu pihak. Ini mencederai legitimasi Pilkada putaran pertama," tambah Ramdan.