WahanaNews.co, Jakarta - KPU Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa lima daerah di provinsi tersebut memiliki potensi untuk melaksanakan pilbup/pilwakot dengan partisipasi calon independen dalam Pilkada serentak 2024.
Para calon independen itu telah memenuhi syarat awal untuk diverifikasi pencalonannya dari jalur perseorangan tersebut. Selanjutnya mereka akan melanjutkan tahapan selanjutnya untuk memastikan keabsahan keikutsertaan para peserta calon independen tersebut.
Baca Juga:
Jeje-Ronal Siap Gebrak Jawa Barat dengan Festival Seni Tradisional Spektakuler
Ketua Divisi Teknis KPU Jabar Adi Saputro mengatakan lima daerah yang ada calon independen itu adalah Subang, Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Banjar.
"Di Pilkada serentak di Jawa Barat, ada 5 bakal calon dari jalur perseorangan yang memenuhi syarat untuk dilakukan vermin (verifikasi administrasi). Dari Subang, Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Banjar," katanya, Rabu (29/5) mengutip dari detikJabar.
Dua tahap verifikasi lanjutan
Baca Juga:
Bupati Pangandaran 2 Periode, Jeje Wiradinata Kini Maju Pilgub Jabar
Adi mengungkapkan lima bakal calon pasangan itu dinyatakan memenuhi syarat jumlah dukungan minimal untuk maju melalui jalur perseorangan. Tapi, kelimanya tak bisa langsung lolos otomatis sebagai pasangan calon karena berkas persyaratannya akan diverifikasi kembali oleh KPU.
Ada dua tahap verifikasi lanjutan yang harus dilewati yaitu berupa verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Verifikasi tersebut sekaligus untuk meneliti keabsahan berkas dukungan para bakal pasangan calon perseorangan. Jika ada yang tak sesuai, maka akan dinyatakan sebagai kekurangan yang harus diperbaiki dua kali lipat oleh kandidat yang bersangkutan. Verifikasi administrasi atau vermin dilaksanakan pada 29 Mei kemarin.