WahanaNews.co | Video seorang anggota TNI yang mendatangi Habib Bahar bin Smith hingga memicu perdebatan di antara keduanya viral di media sosial, belum lama ini.
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, menyebut tindakan anggota TNI tersebut bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan).
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
Aziz menyebut anggota TNI yang mendatangi Habib Bahar bin Smith adalah Brigjen TNI Achmad Fauzi selaku Komandan Korem 061/Surya Kencana.
"Bahwa tindakan Komandan Korem 061/ Surya Kencana Brigjen TNI Ahmad Fauzi yang mendatangi Habib Bahar bin Smith di pondok pesantrennya diduga membuat takut warga sekitar Pondok Pesantren merupakan suatu bentuk abuse of power," ujar Aziz dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2022).
Tindakan Brigjen Achmad Fauzi, sebut Aziz, sangat dikhawatirkan dapat mencederai hubungan baik antara TNI dengan rakyat. Aziz juga menyinggung terkait adanya dugaan ancaman ke Habib Bahar bin Smith.
Baca Juga:
DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu
"Bahwa dugaan ancaman yang dilakukan Komandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Ahmad Fauzi yang mengatakan akan menjemput Habib Bahar bin Smith bila tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Barat adalah kekeliruan dalam memahami konsep penegakan hukum yang notabene merupakan tugas Polri dan hal tersebut dikhawatirkan dapat merusak criminal justice system di Republik Indonesia," tuturnya.
Video Viral