WahanaNews.co, Jakarta - Ujang Komarudin, pengamat politik dari Universitas Al Azhar, menyatakan bahwa Anies Baswedan, dengan tidak langsung, menyatakan kesiapannya untuk menjadi bagian dari tim Prabowo Subianto jika ia memutuskan untuk kembali mencalonkan diri sebagai calon gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menurut Ujang, dalam konteks ketatanegaraan, seorang gubernur adalah kepala daerah yang berada di bawah otoritas presiden dan bertindak sebagai perpanjangan dari pemerintah pusat.
Baca Juga:
Komisi IV DPR Tinjau Tambang Emas di Banyuwangi, Tekankan Kesejahteraan Warga dan Kelestarian Lingkungan
"Ya secara ketentuan ketatanegaraan seperti itu (seperti anak buah), presiden bisa panggil Gubernur," katanya, mengutip Kompas.com, Minggu (16/3/2024).
Secara tidak langsung, Anies harus mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk pembangunan di Jakarta.
"Hubungannya harus bagus dengan pemerintah pusat, harus mengikuti arah pemerintah pusat," tuturnya.
Baca Juga:
Komisi IV DPR Soroti Peran Barantin Perkuat Ketahanan Pangan dari Pintu Masuk Negara
Sebab itu, Ujang meyakini Anies tak akan mencalonkan diri sebagai gubernur.
Selain alasan di atas, Ujang menilai Anies akan merendahkan dirinya sendiri karena telah berkontestasi sebagai calon presiden kemudian kembali nyagub.
"Masa habis nyapres, (sekarang) nyagub lagi, di situ akan turun level, turun kasta," ujarnya.