WahanaNews.co | Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
(STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung, Harits Hijrah Wicaksana, menyarankan petinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meminta
maaf kepada Presiden Jokowi.
Permintaan maaf itu menyusul keputusan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Partai Demokrat Menegaskan Penolakan Terhadap Usulan Hak Angket DPR RI
"Permintaan maaf itu wajib dilakukan
SBY-AHY, karena tidak terbukti adanya intervensi Pemerintah usai Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia menolak KLB Demokrat, di Deli Serdang," kata
Ketua STISIP Setia Budhi Rangkasbitung, Harits Hijrah Wicaksana, di Lebak,
Banten, Sabtu (3/4/2021).
SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai
Demokrat, dan AHY sebagai Ketua Umum PD,
menurutnya, lebih terhormat meminta maaf secara terbuka dan resmi kepada
Presiden Jokowi.
Sebelumnya, SBY dan AHY menuding
kekisruhan dan konflik PD karena adanya campur tangan Istana dan membawa-bawa
nama Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Analisis Pengamat soal AHY yang Kini Sanjung Puja IKN
AHY menyampaikan dalam ceramah dan
pidato ke publik secara terang-terangan bahwa KLB itu mendorong menurunnya
kualitas demokrasi di Indonesia.
Bahkan, AHY sendiri mengirimkan surat
terbuka kepada Presiden Jokowi.
Namun, tuduhan-tuduhan seperti,
menurut Harits, bisa dipatahkan dengan keputusan
Kemenkumham menolak KLB Deli Serdang.