WahanaNews.co, Medan - Komisioner Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan (32), ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di salah satu hotel di Kota Medan.
Selain Azlansyah, dua orang lainnya, yaitu Indra Gunawan (25) dan Fahmy Wahyudi Harahap (29), juga ditangkap.
Baca Juga:
KPU Tetapkan 580 Anggota DPR Terpilih: 8 Caleg Diganti, Ada yang Terjerat Kasus Pidana
Ketiganya diduga terlibat dalam pemerasan terkait pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi anggota DPRD Kota Medan.
Kapolda Sumut, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa ketiganya ditangkap karena diduga melakukan pemerasan dalam proses pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan untuk menjadi anggota DPRD Kota Medan.
Hadi menambahkan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari korban yang mengalami kesulitan dalam pengurusan persyaratan administratif untuk menjadi calon anggota DPRD Kota Medan.
Baca Juga:
KPU Sahkan 580 Caleg Terpilih, 8 Caleg Diganti
"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya," ujarnya, melansir CNN Indonesia.
Diketahui, Azlansyah Hasibuan dilantik menjadi Komisioner Bawaslu Medan bersama ratusan komisioner Bawaslu dari kabupaten kota lainnya di Aula Pullman Hotel Jakarta Central Park, pada Sabtu, (19/8/2023).
Azlansyah Hasibuan sendiri menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas. Akan tetapi baru tiga bulan dilantik, Azlansyah ternyata terjerat OTT.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.