Di tengah proses hukum, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mengadakan mediasi untuk Supriyani dan orang tua murid. Mereka menandatangani kesepakatan damai.
Penasihat hukum Supriyani Andre Darmawan mengonfirmasi Supriyani mencabut surat kesepakatan itu. Pencabutan dilakukan pada 6 November kemarin yang ditembuskan ke Pengadilan Negeri Andoolo, jaksa, Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan.
Baca Juga:
Antara MASDUKI dan DUMISAKE
"Benar ada pencabutan damai, karena kondisi Supriyani kemarin merasa tertekan," ujar Andre kepada wartawan, Kamis (7/11).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.