WAHANANEWS.CO, Medan - Berkonvoi dengan sepeda motor listrik, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan Bupati Asahan, Surya, mendaftarkan diri di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumut, pada Rabu (28/8/2024) lalu.
Mereka didampingi oleh sejumlah pengurus partai pendukung, termasuk Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah.
Baca Juga:
Pilgubsu 2024: Bobby-Surya Unggul Jauh, Survei Terbaru!
Setelah pendaftaran, Bobby menyatakan komitmennya untuk mempermudah akses layanan kesehatan hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ia juga berjanji akan berupaya mengangkat kabupaten-kabupaten di Sumut yang masih masuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi daerah yang lebih maju.
"Kami ingin masyarakat bisa berobat ke rumah sakit hanya dengan KTP. Ada kabupaten di Sumut yang masih masuk kategori 3T, dan itu harus diubah. Semoga jika terpilih nanti, kami bisa mewujudkannya," ujar Bobby.
Baca Juga:
Jelang Pilgubsu 2024: Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh
Musa Rajekshah mengatakan, perjuangan memenangkan Bobby-Surya dimulai setelah pendaftaran di KPU.
Dia memastikan perjuangannya tidak semudah yang dibayangkan dan mengingatkan seluruh tim pemenangan untuk selalu memberi kesan baik kepada masyarakat saat berkampanye nanti.
Sementara itu, Calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut pada Kamis (29/8/024) sore.
Sebelum pendaftaran, Edy dan Hasan menggelar deklarasi bersama enam partai pendukung, relawan, dan simpatisan di sebuah hotel di Medan.
Edy menyatakan bahwa jika terpilih pada Pilkada 2024, akan fokus melanjutkan program-program yang telah dijalankan pada periode pertama kepemimpinannya, dengan prioritas pada peningkatan pendidikan, kesehatan, infrastruktur pertanian, dan pariwisata.
Berikut adalah peta koalisi dan kekuatan politik Bobby-Surya versus Edy-Hasan setelah mendaftar ke KPU Sumut.
Parpol Pendukung Bobby-Surya
Bobby-Surya secara resmi mendaftar ke KPU Sumut pada Rabu (28/8/2024) dan menyelesaikan proses pendaftaran bersama partai politik pengusung pada sore hari yang sama.
Mereka didukung oleh 10 partai politik, di antaranya 9 partai yang memiliki kursi di DPRD Sumut, yaitu Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Perindo, dan PPP, serta PSI yang merupakan satu-satunya partai tanpa kursi di DPRD Sumut.
Dengan dukungan dari banyak partai ini, Bobby-Surya berhasil mengumpulkan 74 dari 100 kursi di DPRD Sumut, serta memperoleh dukungan dari 5.493.530 dari 7.351.389 suara sah di Pileg 2024.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengonfirmasi bahwa berkas pendaftaran Bobby-Surya telah lengkap. Dalam proses verifikasi dokumen, KPU Sumut juga melakukan video call dengan tiga pengurus partai politik pengusung Bobby-Surya yang tidak dapat hadir.
"Untuk kelengkapan berkasnya sudah lengkap, jadi kami serahkan tanda terima sebagai bukti," kata Agus Arifin, Rabu (28/8/2024).
Parpol pendukung Edy-Hasan
Edy Rahmayadi -Hasan secara resmi mendaftar ke KPU Sumut pada Kamis (29/8/2024) dan menyelesaikan pendaftaran pada sore hari didampingi oleh para pimpinan partai pengusung mereka.
Pasangan ini diusung oleh enam partai politik, bertambah dari empat partai sebelumnya. Keenam partai tersebut adalah PDIP, Hanura, Partai Buruh, PKN, Partai Ummat, dan Partai Gelora.
Dari jumlah tersebut, hanya PDIP dan Hanura yang memiliki kursi di DPRD Sumut, sedangkan Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelora, dan PKN tidak memiliki kursi.
Secara keseluruhan, Edy-Hasan didukung oleh 26 dari 100 kursi di DPRD Sumut dan memperoleh 1.820.883 dari 7.351.389 suara sah di Pileg 2024.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, memastikan bahwa berkas pendaftaran Edy-Hasan telah lengkap, baik dokumen persyaratan calon maupun bakal calon.
"Proses pendaftaran sudah dilakukan, dokumen diserahkan oleh pasangan calon atau partai politik kepada KPU Sumut, kemudian diperiksa dan dinyatakan lengkap sehingga bisa diterima," ujar Agus Arifin pada Kamis (29/8/2024).
Selain itu, terdapat dua partai politik, yaitu Partai Garuda dan PBB, yang tidak mengusung calon di Pilgub Sumut 2024. Kedua partai ini tidak memiliki kursi di DPRD Sumut, dengan PBB memperoleh 21.928 suara dan Partai Garuda 15.048 suara pada Pileg 2024.
"Total partai politik yang sudah mengusung bakal pasang calon itu ada 16 partai politik, jadi kalau dihitung ada 2 partai politik yang tidak mengusung bakal pasangan calon," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin, Kamis (29/8/2024) sore.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]