WahanaNews.co | Sebanyak enam kabupaten dan kota di Bali melaksanakan
Pilkada, 9 Desember mendatang.
Dari enam kabupaten dan kota ini, Jembrana
memiliki ranking Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi dibandingkan daerah
lain.
Baca Juga:
MK Koreksi Total Jadwal Pemilu, Pemilih Tak Lagi Harus Mencoblos 5 Kotak Sekaligus
Memang, saat ini, kerawanan tersebut masih dalam kategori
sedang. Namun, situasi itu bisa
bergeser menjadi daerah sangat rawan.
Menurut I
Ketut Rudia, Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Bali, enam kabupaten dan
kota di Bali semuanya masuk dalam kategori daerah berpotensi
rawan.
Sebagaimana
IKP yang dikeluarkan Bawaslu RI, sebagai instrumen alat kerja untuk
memetakan sebuah wilayah itu rawan atau tidak.
Baca Juga:
Pemilihan di Daerah Mundur ke 2031, Ini Putusan Mengejutkan MK soal Pilkada dan DPRD
"Ketika
daerah dianggap sebagai daerah rawan, kita menebalkan pengawasan dan
pencegahan," terang Rudia, usai pelantikan pengawas TPS di Jembrana, Selasa (17/11/2020).
Berdasarkan IKP, Jembrana memiliki skor tertinggi dengan
rata-rata IKP 49,03. Dari IKP tersebut, rankingnya se-Indonesia ada di posisi ke-149, atau menjadi tertinggi dibandingkan
kabupaten dan kota lainnya di Bali yang sama-sama melaksanakan Pilkada.
Akan
tetapi, dari nilai IKP tersebut, Jembrana masih termasuk daerah yang rawan sedang atau
biasa.
Namun
demikian, kerawanan tersebut bisa bergeser menjadi daerah lebih rawan lagi
disebabkan aktivitas politik yang sedang berjalan.
"Jadi
kalau melihat aktivitas politik, tolok ukurnya penanganan pelanggaran, dugaan
pelanggaran yang dilakukan peserta, masyarakat dan pihak yang dilarang
berpolitik praktis di Jembrana dinilai ada. Tentunya akan bergeser menjadi
daerah rawan," ujarnya.
Kerawanan
yang dimaksud, rawan terjadi pelanggaran saat tahapan hingga pemilihan, baik
yang dilakukan peserta, masyarakat dan pihak-pihak yang dilarang berpolitik
praktis.
Pihaknya
dalam melakukan pencegahan akan memberikan perhatian lebih pada daerah yang
dinilai rawan dengan mengedepankan pencegahan.
"Jangan
ragu melakukan penindakan ketika ada pelanggaran, termasuk jajaran pengawas.
Karena kita berkomitmen menjadikan pilkada demokratis dan
berintegritas. Tentu menjadi tanggungjawab kita dalam melaksanakan di
lapangan," ungkapnya.
Menurut
Rudia, berdasar laporan dari kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada,
memanasnya situasi politik saat ini lebih banyak di dunia maya. Dunia maya ini menyebabkan saling hujat, stigma calon lain.
"Itu yang
kami sayangkan. Siapapun yang menggunakan media sosial, gunakan secara bijak.
Jangan membuat konten yang bisa mengarah pada pelanggaran, kampanye hitam dan mendiskreditkan
pasangan calon lain," terangnya.
Ketua
Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan, mengatakan, sejak tahapan Pilkada Jembrana dimulai
pihaknya sudah memproses delapan dugaan pelanggaran.
Laporan
dari masyarakat dan informasi awal yang ditindaklanjuti masing-masing empat
dugaan pelanggaran.
"Dari
delapan dugaan pelanggaran tersebut dua laporan terkait dengan netralitas PNS
sudah ditindaklanjuti dengan rekomendasi karena memenuhi unsur pelanggaran,"
tandasnya. [dhn]