Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI itu
mengatakan, meskipun sikap politik Indonesia adalah bebas aktif, namun bukan
berarti tidak memberikan sikap kepada nasib rakyat di Afganistan.
Menurutnya, Indonesia tak bisa tidak
menentukan sikap dan memberi kesempatan kepada rakyat Afghanistan untuk
berkompromi menentukan menentukan nasibnya sendiri.
Baca Juga:
Taliban: Tugas Wanita Itu Melahirkan, Bukan Jadi Menteri
"Indonesia harus juga berperan
aktif mewujudkan perdamaian dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia," tutur HNW.
Diberitakan sebelumnya, Taliban sukses
memasuki Ibu Kota Kabul dan menduduki Istana Kepresidenan pada Minggu (15/8/2021), membuat Presiden Ashraf Ghani
mengungsi dan negara-negara asing berupaya mengevakuasi diplomat, misi asing, hingga warga sipilnya di Afghanistan.
Serangan beruntun yang dilancarkan
Taliban membuat mereka jauh lebih cepat menguasai Afghanistan.
Baca Juga:
Taliban Izinkan Perempuan Afghanistan Kuliah, Tapi…
Hal ini jauh dari perkiraan intelijen
AS yang menyebut Taliban akan mengepung Kabul dalam waktu 30 hari serta merebut
kota tersebut dalam 90 hari serangan beruntun. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.