WahanaNews.co | Polisi akan mengumumkan tiga tersangka penimbun 'mafia' minyak goreng pada Senin (21/3) mendatang.
Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ketika menghadiri rapat dengar bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3).
Baca Juga:
Negara Disebut Bakal Kehilangan Devisa Rp43 Triliun Dampak Larangan Ekspor CPO
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Andre Rosiade meminta Lutfi mengungkap siapa mafia minyak goreng.
Ia juga mempertanyakan apa langkah yang akan diambil Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengatasi keberadaan mafia.
Selain itu, Andre menyebut mahalnya minyak goreng menunjukkan bahwa pemerintah kalah dengan para oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
Baca Juga:
Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Minyak Goreng, Jokowi Minta Usut Sampai Tuntas
"Seharusnya bapak tegas. Apa jaminan untuk kita karungin itu mereka. Rakyat butuh keadilan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Lutfi menyampaikan pihaknya sudah mengantongi nama calon tersangka yang penimbun minyak goreng. Aparat kepolisian akan mengumumkannya pada Senin (21/3).
"Saya nggak mau sebutin namanya karena ini kan asas praduga tidak bersalah. Tetapi kami sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (minyak goreng yang ditimbun) gitu loh," kata dia.
"Dan ini sekarang sudah kami serahkan kepada pihak Polri lewat Kabareskrim sudah mulai di tangkap-tangkapin, sudah mulai diperiksa," imbuh Lutfi.
Ia menambahkan mekanisme penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh calon tersangka. Pertama, minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas.
Kedua, minyak goreng curah subsidi dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
"Jadi tiga-tiganya ada calon tersangkanya (diumumkan) Senin," tandasnya. [bay]