WahanaNews.co | Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Makassar di Sulawesi Selatan, mengusut kasus penculikan anak dengan modus membawa korban ke toko untuk ditukarkan beras.
"Sudah dilaporkan kepada pimpinan agar mendapat atensi penyelidikan atas kasus ini," kata Bhayangkara Binkamtibmas Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Aipda Syarifuddin, Makassar, Rabu.
Baca Juga:
Pemerintah Tetapkan Peraturan HET Beras Medium dan Premium melalui Bapanas
Kejadian itu, kata dia, berawal dari informasi masyarakat, kembali terjadi kasus anak ditukar dengan beras. Modus pelakunya, korban diiming-imingi uang untuk ikut naik di motornya dengan alasan jalan-jalan.
Korbannya seorang bocah laki-laki diperkirakan berusia 10 tahun ini dijemput pelaku di Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makasar. Pelaku kemudian berputar-putar membawa korban sambil mencari sasaran warung ataupun toko kelontong yang menjual beras.
Hingga akhirnya menemukan target warung di Jalan Pelita Raya, Kelurahan Ballaparang. Pelaku lalu menurunkan korban, selanjutnya mengambil beras dengan alasan lupa membawa uang dan akan kembali menjemput korban karena sebagai bentuk jaminan.
Baca Juga:
Jelang Idul Adha, Pemkab Sigi Pantau Stabilitas Harga Beras dan Jagung
"Modusnya, sampai di warung dia (pelaku) pura-pura lupa bawa dompet, kemudian anak itu disimpan sebagai jaminan untuk dipercaya. Ada tiga karung beras dibawa pelaku," ungkap Syarifuddin.
Informasi dari korban penjual beras, pelaku menggunakan motor otomatik dengan ciri-ciri orangnya agak tinggi, dan kurus.
Kejadian ini merupakan kali ketiga di wilayah Kecamatan Rappocini. Modusnya, tega menukar anak kecil dengan beras maupun tabung gas atas jaminan korban dititip di warung itu.