WahanaNews.co | Polisi wanita (polwan) di Pekanbaru berinisial Brigadir IR diamankan polisi usai mengeroyok wanita bernama Riri Aprilia Kartini. Hal itu dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Minggu (25/9/2022).
"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok (Senin, red) penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," ungkap Sunarto via Antara.
Baca Juga:
Tingkatan Jumlah Polwan Agar Ideal, Polri Butuh Kajian Mendalam
Sunarto juga menegaskan, Brigadir IR langsung dijemput oleh tim propam dan dibawa ke Polda Riau, lalu diperiksa penyidik Bidang Propam pada Jumat (23/9).
"Pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Bila terbukti, pimpinan tak akan segan menindak tegas sesuai aturan," imbuhnya.
Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (21/9) sekitar pukul 20.00 WIB, bermula dari IR yang tak merestui hubungan korban dengan adiknya. IR bersama ibunya lantas mendatangi kontrakan Riri dan mengeroyoknya.
Baca Juga:
Korlantas Polri Buka Suara soal, Polwan Viral Tegur Pria Tak Sopan
"Saya membuat laporan atas pengoroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya. Mereka memukul, menjambak, menampari saya, karna mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik/anaknya," kata Riri, via akun instagram.
Laporan yang dibuat korban diterima petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU, pada Kamis (22/9). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.