WAHANANEWS.CO, Jakarta - Setelah ditinggal pensiun oleh Komjen (Purn) Ahmad Dofiri, posisi Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) masih belum diisi hingga kini.
Kekosongan kursi strategis itu memunculkan berbagai spekulasi, namun dipastikan proses seleksi tengah berlangsung secara hati-hati dan penuh pertimbangan.
Baca Juga:
Respons Wakapolri Komjen Agus Diisukan Jadi Kepala BIN
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut telah menyiapkan sejumlah nama perwira tinggi (Pati) sebagai calon kuat pengganti Dofiri.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, proses seleksi dilakukan dengan memperhatikan aspek integritas dan dedikasi dari setiap kandidat.
"Siapa yang memenuhi persyaratan. Pastinya yang terpilih nantinya adalah Pati Polri yang berdedikasi dan berintegritas untuk bisa menggantikan Pak Dofiri," ujar Sandi kepada wartawan pada Jumat (18/7/2025).
Baca Juga:
Komjen Agus Bantu Jurnalis Medan Rp 600 Juta Buka Koperasi Bersama
Sandi juga menegaskan bahwa peluang tidak hanya terbuka untuk perwira berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen), tetapi juga untuk Inspektur Jenderal (Irjen), selama memenuhi syarat yang ditetapkan.
"Pada waktu yang lalu pernah bahwa Kapolda Metro itu menjadi Wakapolri. Sebab, Kapolda Metro itu adalah pejabat bintang dua, tetapi eselonnya adalah bintang tiga," kata Sandi.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah jabatan di lingkungan Polri yang secara struktural setara dengan eselon bintang tiga, meski diisi oleh perwira bintang dua.
Sebagai contoh, Sandi menyebut nama Komjen (Purn) Gatot Eddy Pramono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sebelum ditunjuk menjadi Wakapolri.
"Pak Gatot waktu itu menjadi Wakapolri setelah menjabat Kapolda Metro Jaya. Intinya, yang terpilih nanti adalah Pati terbaik Polri," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sandi menyampaikan bahwa seluruh nama yang diusulkan akan dikomunikasikan langsung oleh Kapolri kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Sampai dengan saat ini juga, tentunya Pak Kapolri juga akan mengkomunikasikan dengan Bapak Presiden. Sehingga, nanti menjadi harmonisasi antara kementerian, lembaga, maupun dengan Kepolisian. Jadi mohon bersabar," tutupnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]