WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menarik kembali lahan-lahan terlantar, dijadikan aset negara.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (05/05/2025).
Baca Juga:
Konflik Lahan di Subulussalam: HGU PT Laot Bangko dan Pembangunan Parit Gajah Menuai Polemik
Merespons perintah Prabowo itu, Nusron Wahid mengatakan, telah mulai melakukan identifikasi atas tanah-tanah yang telah masuk kategori tanah telantar.
"Ini kita lihat, perintahnya adalah sudah berapa yang pernah dikasih, tapi jatuh tempo dan tidak diperpanjang. Ini yang kemudian diserahkan. Biasanya ini masuk dalam kategori tanah telantar yang diserahkan kepada Bank Tanah," kata Nusron dalam keterangan resmi, Selasa (6/5/2025).
Tak hanya itu, dia mengaku sedang mendiskusikan langkah selanjutnya terkait pemanfaatan aset Bank Tanah yang telah mencapai sekitar 40 ribu hektare (ha).
Baca Juga:
Wamen HAM Tiba-tiba ke Labuhanbatu Utara: Ada Apa Gerangan?
"Pemanfaatan aset tersebut dilakukan untuk meningkatkan manfaat bagi perekonomian dan pembangunan nasional. Aset Bank Tanah nanti yang sedang kami diskusikan, apakah bisa atau tidak untuk dikonsolidasikan ke dalam Danantara," ujarnya.
"Tanah tersebut berpotensi juga untuk digunakan dalam berbagai macam tujuan. Seperti pembangunan pabrik, perumahan, pangan, hingga energi terbarukan," tambahnya.
Nusron menegaskan, kajian mendalam akan dilakukan sebelum rencana pemanfaatan diluncurkan secara resmi.