WahanaNews.co | Manajemen Holywings Indonesia minta maaf terkait konten promosi mereka yang berujung kasus dugaan penistaan agama.
Holywings menyatakan promosi pemberian minuman alkohol secara cuma-cuma bagi pemilik nama Muhammad dan Maria itu dilakukan tanpa sepengetahuan manajemen.
Baca Juga:
GMB Raja Ampat: Selamat Kepada Bung Rajiv, Ketua KNPI Definitiv Hasil Musda
"Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia akibat kelalaian kami," tulis keterangan tertulis Manajemen Holywings, Jumat (24/6/2022).
Manajemen menyatakan pihaknya siap mengikuti proses hukum terkait dugaan kasus penistaan agama yang kini mulai diselidiki kepolisian.
"Kami akan tetap melanjuti kejadian ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia," kata manajemen.
Baca Juga:
Dipilih Secara Aklamasi, Rajiv Ahmad Resmi Nakhodai DPD KNPI Kabupaten Raja Ampat
Diberitakan sebelumnya, promosi tersebut berujung pelaporan Holywings Indonesia atas dugaan kasus penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan terdapat dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya atas dugaan kasus tersebut.
Laporan pertama dilayangkan oleh anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) bernama Firmansyah pada Kamis (24/6/2022) yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.