WAHANANEWS.CO, Jakarta - Operasi tangkap tangan kembali mengguncang pemerintahan daerah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT kesembilan sepanjang tahun 2026 yang juga menjadi operasi ketiga pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Baca Juga:
Sidang Kasus Korupsi Chromebook Ditunda, Nadiem Makarim Sakit
Penangkapan tersebut menambah daftar kepala daerah yang terseret operasi tangkap tangan KPK pada awal tahun 2026 yang ditandai dengan rangkaian penindakan terhadap berbagai kasus dugaan korupsi di sejumlah daerah dan instansi pemerintah.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk terhadap Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Rangkaian OTT pada tahun 2026 sendiri dimulai pada awal Januari ketika lembaga antirasuah melakukan penangkapan terhadap delapan orang dalam operasi tangkap tangan pertama.
Baca Juga:
Kasus Kebocoran PAD Rp147 Miliar, Eks Wali Kota Bengkulu Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Operasi tersebut berlangsung selama dua hari pada Kamis–Jumat (9-10/1/2026) dan berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021-2026.
Selanjutnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan kedua pada Minggu (19/1/2026) yang menyasar pejabat pemerintah daerah.
Pada Senin (20/1/2026), lembaga antirasuah itu mengumumkan bahwa Wali Kota Madiun Maidi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Operasi tangkap tangan berikutnya kembali menyasar kepala daerah di Jawa Tengah.
Pada Minggu (19/1/2026), KPK melakukan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati Sudewo yang kemudian diumumkan sebagai tersangka sehari setelah penangkapan tersebut.
KPK menyatakan bahwa Sudewo menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Memasuki Februari, operasi tangkap tangan kembali digelar oleh lembaga antirasuah tersebut.
OTT keempat terjadi pada Selasa (4/2/2026) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak.
Masih pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan operasi tangkap tangan kelima yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam importasi barang tiruan atau barang KW.
Dalam kasus tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam kemudian diumumkan pada Rabu (5/2/2026) yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, antara lain Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kementerian Keuangan.
Memasuki bulan Ramadhan 1447 Hijriah, operasi tangkap tangan KPK masih terus berlanjut.
Pada Senin (3/3/2026), KPK mengumumkan OTT ketujuh yang menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026.
Penindakan kembali terjadi beberapa hari kemudian ketika KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kedelapan.
Pada Selasa (10/3/2026), KPK mengungkap bahwa Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditangkap dan ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, untuk tahun anggaran 2025-2026.
Rangkaian operasi tangkap tangan tersebut kemudian berlanjut dengan penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang menjadi OTT kesembilan sepanjang tahun ini sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadhan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]