WahanaNews.co | PT Garuda Indonesia Tbk tengah mempelajari permohonan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT My Indo Airlines (MYIA).
"Pada saat ini kami tengah mempelajari
permohonan PKPU yang diajukan oleh MYIA, bersama dengan konsultan yang telah
ditunjuk oleh Perseroan untuk memberikan tanggapan lebih lanjut terhadap
permohonan PKPU tersebut, sesuai prosedur dan ketentuan hukum
yang berlaku," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan
Setiaputra, Senin (19/7/2021).
Baca Juga:
Jadi Lambang NKRI, Apakah Burung Garuda Benar-benar Ada?
Garuda Indonesia telah menerima surat
panggilan sidang dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
terkait adanya permohonan PKPU yang diajukan oleh PT MYIA pada Jumat (16/7/2021) lalu.
Pengajuan permohonan PKPU tersebut
sehubungan dengan adanya kewajiban usaha Garuda Indonesia kepada MYIA yang
belum dapat terselesaikan, dalam kaitan kerja sama layanan penerbangan kargo
yang dijalankan oleh kedua belah pihak.
"Menyikapi hal tersebut, tentunya kami
sepenuhnya memahami serta menghormati sikap hukum yang diambil MYIA melalui
langkah pengajuan permohonan PKPU ini, yang dilakukan dengan mengedepankan asas
profesionalitas terhadap sinergitas bisnis yang telah terjalin selama ini
bersama Garuda Indonesia," jelasnya.
Baca Juga:
Irfan Setiaputra Pastikan Garuda Tetap Beroperasi Selama Angkutan Haji 1445H/2024M
Dia menjelaskan, hal tersebut
merupakan wujud iktikad baik Garuda Indonesia dalam
upaya memperoleh penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak berkaitan dengan
kewajiban usaha Perseroan, dengan senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola
Perusahaan yang baik dan akuntabel.
Selain itu, Garuda Indonesia juga akan
terus melakukan koordinasi intensif dengan dewan komisaris, pemegang saham dan
otoritas terkait, mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh
Perseroan terhadap pengajuan permohonan PKPU ini.
Di sisi lain, Garuda Indonesia juga turut
memastikan pemenuhan kebutuhan layanan operasional penerbangan bagi masyarakat
akan tetap tersedia secara optimal, melalui hadirnya layanan penerbangan yang
aman dan nyaman bagi seluruh penumpang, khususnya di tengah kondisi pandemi
saat ini.