WahanaNews.co, Surabaya - Rekonstruksi kasus penganiayaan santri, Bintang Balqis Maulana (14) yang tewas di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah Mojo, Kediri, digelar Polres Kediri bersama kejaksaan.
Rekonstruksi dilakukan di Mapolres Kediri secara tertutup. Reka adegan diperagakan oleh keempat tersangka yakni MN (18), MA (18), AF (16) dan AK (17).
Baca Juga:
Kebakaran Maut Rumah Wartawan Karo, Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Besok
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan rekonstruksi itu memeragakan 55 adegan. Seluruhnya terjadi di pondok pesantren asuhan Fatihunada alias Gus Fatih.
"Yang pertama, TKP pertama ada 3 [adegan], kemudian TKP yang kedua ada 12 [adegan], TKP yang terakhir ada 40 adegan," kata Bramastyo, Kamis (29/2).
Dalam rekonstruksi itu terungkap Bintang dianiaya selama tiga hari sebelum tewas. Korban mendapatkan kekerasan fisik dan pukulan dari para tersangka.
Baca Juga:
Rekontruksi Panca Darmansyah Peragakan Upaya Bunuh Diri Berulangkali Tapi Gagal
"Sekitar tiga waktu yaitu tanggal 18 [Februari], 21 [Februari] dan 22 sampai [23 Februari] dini hari," ucapnya.
Keempat pelaku diduga menggunakan tangan kosong saat menganiaya korban. Pukulan dan kekerasan kebanyakan didaratkan di area setengah badan ke atas.
"Sementara [penganiayaan dilakukan] menggunakan tangan kosong, jadi benda tumpul yang sesuai dengan keterangan dokter menerima, sehingga terjadinya luka di tubuh korban," kata dia.