"Dari keempat tersangka, sama-sama semua punya peran dalam hal penganiayaan atau pengeroyokan sehingga menyebabkan kematian korban," lanjutnya.
Meski begitu, polisi sampai saat ini masih menunggu hasil visum penyebab kematian korban. Nantinya hal itu akan dituangkan dalam berita acara ahli.
Baca Juga:
Kebakaran Maut Rumah Wartawan Karo, Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Besok
Lebih lanjut, tujuan rekonstruksi ini, kata dia, adalah untuk membuat terang suatu tindak pidana, serta mencari kesesuaian antara keterangan tersangka, keterangan saksi, dengan kejadian.
Sejauh ini penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi. Mereka juga berencana memeriksa Gus Fatih selaku pengasuh pondok pesantren.
"Jadi pengasuh ponpes yang ikut mengantarkan jenazah pada hari H, saat ini kami monitor sedang koordinasi dengan pihak keluarga Banyuwangi. Dalam waktu dekat juga akan kita lakukan pemeriksaan. Khususnya yang langsung saat itu mengetahui, menyaksikan dan mengantarkan ke Banyuwangi," pungkasnya.
Baca Juga:
Rekontruksi Panca Darmansyah Peragakan Upaya Bunuh Diri Berulangkali Tapi Gagal
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.