WahanaNews.co, Jakarta - Partai Golkar secara resmi mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar hari ini, Sabtu (21/10/2023).
Gibran yang diketahui sebagai putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat dikabarkan akan bergabung dengan Golkar demi memuluskan jalannya sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
Gibran juga disebut-sebut telah berpamitan ke Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, pada Jumat (20/10/2023) kemarin.
"Berdasarkan hasil pertemuan dengan ketua DPD tadi malam, semuanya konsensus mengusulkan dan mendukung Mas Gibran untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bakal capres RI," Ungkap Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
Jalan Gibran menuju posisi cawapres semakin terbuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa persyaratan usia 40 tahun untuk menjadi calon presiden (capres) dan cawapres yang bersifat syarat bersyarat adalah inkonstitusional.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Umumkan 150 Pengurus Baru DPP Partai Golkar
Alhasil, sekarang siapa pun yang belum mencapai usia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai capres-cawapres, asalkan mereka pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah atau anggota legislatif.
Gibran sendiri telah mengumumkan bahwa ia akan bekerja sama dengan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, untuk mengkoordinasikan hasil dari Rapat Pleno pertama dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Golkar.
Hasil dari Rapat Pleno pertama dalam Rapimnas Partai Golkar adalah usulan untuk mengangkat Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto.