WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang duduk di DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari Fraksi PAN DPR RI.
Keputusan itu diumumkan melalui siaran pers PAN pada Minggu (31/8/2025) dan berlaku efektif mulai Senin, 1/9/2025.
Baca Juga:
Wali Kota Jambi Tekankan Politik Pro-Rakyat di Peringatan 27 Tahun PAN
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," demikian bunyi siaran pers tersebut.
PAN juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, sabar, dan mempercayakan sepenuhnya penyelesaian persoalan kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Partai menegaskan bahwa langkah pemerintah akan diambil dengan tepat, cepat, dan selalu berpihak pada rakyat demi kemajuan bangsa Indonesia ke depan.
Baca Juga:
Milad ke-27, PAN Jambi Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan dan Soliditas Kader
"Demikian Siaran Pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan," tegas pernyataan PAN.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.