WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin memberikan pernyataan jika Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto diduga telah menyalahgunakan kekuasaan serta jabatannya di Pilkada Serang.
Oleh sebab itu, Amin menyarankan agar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dapat menarik kadernya tersebut dari Kabinet Merah Putih.
Baca Juga:
Baru Sehari OTT KPK, PAN Langsung Copot Bupati Rejang Lebong dari Jabatan Ketua DPD
"Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Yandri Susanto selaku Menteri Desa terbukti terlibat dan cawe-cawe di Pilkada Kabupaten Serang," ujar Amin dikutip dari rmol.id, Kamis (6/3/2025).
Menurut Amin, putusan perselisihan hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU) Kabupaten Serang untuk Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 bersifat final dan mengikat.
Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) itu juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk bersikap tegas terhadap para pembantunya yang telah menyalahgunakan jabatan.
Baca Juga:
OTT Bupati Rejang Lebong, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Selain itu, kata Amin, Yandri sudah dua kali melakukan kesalahan terait penyalahgunaan jabatan menteri.
“Sebelumnya Yandri menggunakan kop kementerian untuk acara keluarga," kata Amin.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.