WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menegaskan ketua umum partai politik harus bersikap tegas terhadap kader yang bermasalah di parlemen agar marwah lembaga legislatif tetap terjaga.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyampaikan penonaktifan anggota DPR bermasalah penting dilakukan untuk memastikan mereka tidak lagi beraktivitas sebagai wakil rakyat.
Baca Juga:
Ahmad Dhani dan Bayang-bayang Kontroversi dalam Karier Legislatifnya
"Kami minta ketua umum parpol untuk menonaktifkan anggota DPR yang bermasalah. Kalau sudah dinonaktifkan, artinya mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR," kata Nazaruddin kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).
Nazaruddin menekankan, status nonaktif bukan hanya bersifat simbolik, melainkan membuat anggota DPR bersangkutan tidak lagi mendapat fasilitas maupun tunjangan.
"Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI," ujarnya.
Baca Juga:
Dilaporkan ke MKD, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Hati-hati Bicara
Sejauh ini, Partai NasDem telah menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Namun di partai lain, masih terdapat sejumlah nama yang dinilai melontarkan pernyataan kontroversial terkait polemik tunjangan DPR, seperti Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
Nazaruddin menegaskan MKD akan terus mendorong ketua umum partai mengambil langkah tegas demi menjaga integritas DPR.