WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi sejumlah pejabat di Korps Adhyaksa, termasuk Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, yang kini dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta pada Senin (12/8/2024), menyatakan bahwa rotasi ini dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi.
Baca Juga:
Kapolri Mutasi 6 Pati, Irjen Eddy Sumitro Tambunan Jabat Kapolda Maluku
"Mutasi ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, termasuk tour of duty dan tour of area," ujarnya.
Rotasi tersebut melibatkan pejabat eselon II dan eselon III di Kejaksaan Agung, dengan total 25 pejabat eselon II yang terkena mutasi, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 180 Tahun 2024, yang ditandatangani pada 9 Agustus 2024.
Dalam keputusan tersebut, posisi Kuntadi akan digantikan oleh Abdul Qohar, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan di Jampidsus. Sementara itu, posisi Abdul akan diisi oleh Sutikno, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga:
256 Pati Dimutasi Panglima TNI, Berikut Posisi Strategis yang Kena Rotasi
Selain Kuntadi, beberapa pejabat eselon II lainnya yang turut dimutasi adalah Wakil Kepala Kejati Banten, Yuni Daru Winarsih, yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
I Dewa Gede Wirajana, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, kini dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Amiek Mulandari, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, kini mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.