WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di tubuh kepolisian.
Kali ini, empat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) digeser, meliputi Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Baca Juga:
Reformasi Polri harus Tunduk pada Mandat Konstitusi, Bukan Jadi Komoditas Politik Kekuasaan
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2192/IX/KEP./2025 yang ditandatangani pada 24 September 2025.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pergeseran jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang selalu menyesuaikan dengan kebutuhan.
"Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri. Tujuannya untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025).
Baca Juga:
Wakapolres Simalungun Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tegas Soal Sanksi Narkoba
Trunoyudo juga menambahkan, keputusan tersebut tidak diambil secara sembarangan.
Seluruh proses mutasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk analisis kebutuhan organisasi.
"Polri senantiasa melakukan pengembangan terhadap personel dan sesuai kebutuhan organisasi. Mutasi ini tidak hanya sebagai penyegaran, tetapi juga bagian dari transformasi organisasi, operasional, pelayanan serta pengawasan untuk mewujudkan Polri yang presisi," jelasnya.