WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu, resmi mengundurkan diri dari Partai NasDem.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.
Baca Juga:
Tour of Duty Fraksi PDI-P, Lima Belas Anggota DPR Dirotasi
“Benar,” ujar Sahroni saat dikonfirmasi terkait kabar pengunduran diri Rusdi.
Menurut Sahroni, surat pengunduran diri Rusdi telah disampaikan dan dikirimkan ke kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang berlokasi di Cikini, Jakarta. Meski demikian, ia mengaku belum melihat langsung dokumen tersebut.
Rusdi sebelumnya ditunjuk menggantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Baca Juga:
Anggaran Makan Minum Pemda Rp1 Miliar Sehari, DPR: Tak Masuk Akal!
Pergantian posisi itu dilakukan tidak lama setelah terjadinya gelombang demonstrasi di kompleks DPR RI pada Agustus 2025.
Seiring berjalannya waktu, Sahroni justru dinonaktifkan dari keanggotaan DPR oleh partainya.
Keputusan tersebut kemudian diperkuat dengan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan.
Namun, selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi tercatat belum pernah memimpin rapat komisi dalam dua kali masa sidang, sejak akhir 2025 hingga awal 2026.
Lebih lanjut, Sahroni menyebut bahwa Rusdi berpeluang besar bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mengikuti langkah rekannya sesama politisi, Ahmad Ali, yang lebih dulu hengkang dari NasDem.
“Dugaan saya demikian,” ujar Sahroni.
Sahroni menegaskan bahwa seluruh proses lanjutan atas pengunduran diri Rusdi sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, pengunduran diri dari partai politik akan berdampak pada status keanggotaan di DPR RI yang akan digantikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Itu semua keputusan dari Ketua Umum NasDem,” ujar Sahroni dikutip dari CNN Sabtu (24/01/2025).
[Redaktur: Ajat Sudrajat]