WahanaNews.co | Mencermati dinamika soal Hak Angket DPR yang terjadi di tengah-tengah masyarakat pasca hari H Pemilu, Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA), organisasi sayap Partai Gerindra buka suara dan memberi tanggapan.
Nikson Silalahi Sekretaris Jenderal (Sekjen) GEKIRA mengajak seluruh anak bangsa agar mengedepankan kepala yang dingin dan mengalahkan hati yang panas.
Baca Juga:
Orsap Gerindra Gekira Dukung YSK-Victor di Pilgub Sulut 2024
“Negara ini adalah milik kita bersama yang butuh kearifan bersama didalam merespon perbedaan pandangan/pendapat pasca pemilu,” kata Nikson dalam keterangan tertulisnya kepada WahanaNews.co, Minggu (25/2/2024).
Menurut Nikson, munculnya suara-suara untuk mengajukan hak angket memang bagian dari demokrasi, tetapi kalau hal ini terus didesak dan dipaksakan justru akan berakibat tidak baik bagi masyarakat yang saat ini tentu masih banyak dalam situasi hati panas menyikapi hasil pemilu pun masih menunggu pengumuman resmi dari KPU.
“Hak Angket cenderung akan menambah kegaduhan, saatnya bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU, kalau nanti ada ketidakpuasan atas hasil maka sesuai dengan aturan negara kita silahkan ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” jelasnya.
Baca Juga:
Umat Hindu Bersama Tokoh Nasional Lintas Agama Doakan Presiden Prabowo Sukses Pimpin Indonesia
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan hak angket berpotensi membuat perselisihan hasil pilpres berlarut-larut tanpa kejelasan kapan akan berakhir, mengingat prosesnya yang berlangsung di DPR dan hasilnya hanya berupa rekomendasi, atau pernyataan pendapat DPR.
“Saya mengkhawatirkan ketidakjelasan kapan akan berakhir itu membuka ruang untuk chaos, dan ini sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa Indonesia yang jumlahnya sangat besar dan ber-Bhinneka ini,” ungkapnya.
Lain halnya kalau diajukan ke MK, putusan Mahkamah Konstitusi dalam mengadili sengketa pilpres akan menciptakan kepastian hukum.
“Kita tentu berharap perselisihan itu segera berakhir karena diselesaikan melalui badan peradilan sehingga kedepan tidak menimbulkan kevakuman kekuasaan jika pelantikan presiden baru tertunda karena perselisihan yang terus berlanjut," ujarnya.
Sedikit mengulas ke belakang, usulan penggunaan Hak Angket ini disuarakan beberapa tokoh seperti capres Ganjar Pranowo dan diamini capres Anies Baswedan patut diduga utamanya menyikapi hasil Pilpres yang secara hitungan Quick Count dimenangkan satu putaran oleh paslon 02 Prabowo-Gibran.
“Jangan karena hasil Quick Count tidak sesuai harapannya, ada paslon atau pendukung paslon tidak menerima dan cenderung menyalahkan hasil quick count padahal proses yang dilakukan lembaga penyelenggara quick count itu berbasis ilmiah,” tambah Nikson.
Lebih jauh dijelaskannya, kemenangan Prabowo-Gibran satu putaran benar adanya dan tuduhan kecurangan yang disuarakan pihak yang kalah terlalu mengada-ada.
Fakta di lapangan bahwa pasca pencoblosan, penghitungan suara untuk Pilpres lah yang paling terawasi baik mengingat hasil Pilpres yang pertama dihitung di TPS, artinya hari masih siang mendekati sore, dan ketika penghitungan itu dilakukan, petugas KPPS nya pun masih bugar dan segar dan warga masih ramai mengikuti proses penghitungan karena mereka ingin tahu hasil pilpres di TPS mereka masing-masing.
Nikson juga membantah anomali yang disampaikan capres Ganjar terkait suaranya jauh di bawah suara pencapaian partainya.
“Pilpres dan Pileg adalah dua hal yang berbeda, orang bisa memilih capres si A tetapi untuk pilihan caleg justru berbeda dengan partai si Capres A atau koalisi partai yang mengusung Capres A,” ujar Nikson.
Nikson sendiri di lapangan mendapati fakta bahwa seorang pemilih, mencoblos caleg Partai A untuk DPR RI, caleg Partai B untuk DPRD tingkat Provinsi, caleg Partai C untuk tingkat kabupaten.
Kata Nikson, kekecewaan paslon 01 dan 03 adalah wajar, tetapi terlalu mengada-ada kalau menuduh bahwa itu karena kecurangan.
“Banyak orang bisa tidak puas atau tidak sependapat, tetapi kemenangan Prabowo-Gibran satu putaran adalah kenyataan yang tidak terbantahkan dari hasil perhitungan di TPS, dan sekali lagi klo ada ketidakpuasan paslon atau pendukung paslon maka penyelesaiannya adalah dengan mekanisme hukum karena kita negara hukum,” kata Nikson.
Oleh sebab itu, Sekjen GEKIRA ini mengajak para paslon dan elit partai untuk rekonsiliasi.
“Rekonsiliasi pasca hari H Pemilu dan pengumuman Quick Count sambil menunggu pengumuman resmi KPU adalah kebijakan terdepan yang harus dilakukan oleh para paslon dan elite partai saat ini. Kita perlu menjaga agar jangan sampai kedamaian, persatuan dan kesatuan bangsa ini terganggu dan dimanfaatkan oleh orang tak bertanggungjawab untuk melakukan politik pecah-belah,” harapnya.
Ia mengungkapkan perjalanan kehidupan bangsa ke depan adalah tanggungjawab bersama semua anak bangsa apakah dalam posisi sebagai koalisi dalam pemerintahan atau yang mengambil posisi diluar sebagai penyeimbang.
“Hasil Pilpres 2024 bukanlah akhir perjuangan, ini adalah awal pengabdian terbaik bagi Presiden/Wakil Presiden terpilih serta persiapan paling awal bagi paslon atau partai pengusung paslon menuju Pilpres 2029,” tutup Nikson.
[Redaktur: Zahara Sitio]