WAHANANEWS.CO, Jakarta - Misteri satu pucuk senjata api Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge yang ditemukan bersama ratusan airsoft gun di lingkungan yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mulai terkuak setelah polisi menemukan senjata tersebut tercatat atas nama seorang pria berinisial DS yang telah meninggal dunia.
Penelusuran kepolisian menunjukkan DS merupakan Direktur PT Lokta Karya Perbakin, perusahaan yang diketahui bergerak dalam bidang impor senjata angin dan airsoft gun.
Baca Juga:
Plot Twist 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Pengacara: Itu Airsoft Gun dan Ada Izin Mabes Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan identitas pemilik senjata diketahui setelah penyidik menelusuri data kepemilikan Franchi SPAS-15 yang ditemukan di lokasi.
"LKP ini terkait tentang impor senjata angin ataupun senjata airsoft gun," kata Budi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, polisi kemudian menemukan fakta bahwa DS telah meninggal dunia sejak 2020.
Baca Juga:
Bikin Geger! 995 Senjata Tersimpan di Sekolah Jaksel, Polisi Masih Selidiki Ruangan Terkunci
Kondisi itu membuat kepolisian perlu mendalami bagaimana riwayat penguasaan dan penyimpanan senjata tersebut selama sekitar enam tahun setelah pemilik yang tercatat meninggal dunia.
"Sehingga senjata ini diamankan untuk penelusuran lebih lanjut," ujar Budi.
Senjata api tersebut kini berada dalam penguasaan kepolisian untuk kepentingan penyelidikan, termasuk memastikan riwayat kepemilikan dan bagaimana senjata itu akhirnya berada di lingkungan sekolah.
Nama PT Lokta Karya Perbakin juga muncul dalam penelusuran polisi terhadap 995 pucuk airsoft gun yang sebelumnya ditemukan di lokasi yang sama.
Alhadid Endar Putra selaku kuasa hukum mantan ketua yayasan berinisial IWD sekaligus Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin menyatakan ratusan airsoft gun tersebut merupakan milik perusahaan.
Menurut pihak IWD, keberadaan ratusan airsoft gun di gudang sekolah berkaitan dengan kegiatan olahraga menembak dan bukan merupakan kepemilikan pribadi mantan ketua yayasan tersebut.
Pihak IWD juga menyampaikan bahwa airsoft gun tersebut merupakan barang yang diimpor secara legal melalui perusahaan yang bergerak di bidang ekspor-impor.
Proses impor menurut pihak IWD telah berlangsung sejak 2008 dengan barang-barang tersebut dipersiapkan untuk kebutuhan atlet Perbakin serta rencana kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Ratusan airsoft gun itu kemudian disebut terbengkalai dan tetap tersimpan di gudang setelah sosok yang sebelumnya berkaitan dengan pengelolaannya meninggal dunia.
Alhadid juga menyatakan seluruh airsoft gun yang ditemukan merupakan barang resmi dan memiliki dokumen perizinan.
Ia mengaku telah membawa serta memperlihatkan dokumen-dokumen tersebut kepada kepolisian ketika dimintai keterangan mengenai asal-usul ratusan airsoft gun.
Kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan legalitas dokumen, kepemilikan, serta riwayat penyimpanan seluruh senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah tersebut.
Penyelidikan juga harus membedakan status satu pucuk Franchi SPAS-15 yang merupakan senjata api dengan ratusan airsoft gun yang ditemukan di lokasi yang sama.
Di tengah proses tersebut, muncul perbedaan keterangan antara pihak IWD dan pihak sekolah mengenai alasan ratusan airsoft gun berada di lingkungan sekolah.
Pihak IWD mengaitkan keberadaan barang-barang tersebut dengan kebutuhan olahraga menembak dan rencana kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa.
Namun, kuasa hukum pihak sekolah Hermawanto menyampaikan keterangan berbeda dengan menyatakan sekolah tersebut tidak memiliki kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Perbedaan keterangan mengenai tujuan penyimpanan ratusan airsoft gun itu menjadi salah satu bagian yang masih perlu ditelusuri penyidik untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai keberadaan barang tersebut.
Temuan senjata bermula dari sengketa kepengurusan yayasan yang kemudian membuat pihak sekolah mendapatkan akses ke ruangan yang sebelumnya dikuasai mantan ketua yayasan berinisial IWD.
Setelah ruangan tersebut dibuka, pihak sekolah menemukan ratusan senjata berbagai jenis yang tersimpan di dalam lingkungan yayasan.
Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada aparat kepolisian hingga dilakukan pengamanan dan pendataan terhadap barang-barang yang ditemukan.
Dari proses pemeriksaan tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi adanya 995 pucuk airsoft gun serta satu pucuk senjata api Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge.
Penelusuran terhadap senjata api Franchi SPAS-15 kemudian mengarah kepada DS sebagai nama yang tercatat dalam data kepemilikannya.
Fakta bahwa DS telah meninggal dunia sejak 2020 membuat polisi masih harus mengungkap siapa yang menguasai senjata tersebut setelah kematiannya dan bagaimana senjata itu kemudian tetap tersimpan di lingkungan yayasan sekolah.
Kepolisian juga berencana memeriksa IWD untuk mendalami asal-usul, status kepemilikan, perizinan, serta alasan penyimpanan senjata di lokasi tersebut.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memperjelas hubungan antara IWD, PT Lokta Karya Perbakin, pemilik tercatat Franchi SPAS-15, serta ratusan airsoft gun yang ditemukan dalam satu lokasi.
Penyidik juga masih harus mencocokkan dokumen yang diserahkan pihak IWD dengan data resmi kepemilikan dan perizinan untuk memastikan status hukum masing-masing barang.
Rangkaian pemeriksaan itu sekaligus diperlukan untuk menjawab perbedaan keterangan mengenai tujuan penyimpanan ratusan airsoft gun di lingkungan sekolah serta memastikan siapa yang bertanggung jawab atas penguasaan senjata setelah pemilik tercatat meninggal dunia.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]