WAHANANEWS.CO, Jakarta - Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim kini berada dalam sorotan publik setelah Kejaksaan Agung resmi mencegahnya bepergian ke luar negeri.
Pencekalan ini dilakukan di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022, sebuah program ambisius yang dijalankan saat Nadiem masih menjabat sebagai menteri.
Baca Juga:
Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan oleh Pendidikan
Langkah hukum ini menandai bahwa peran Nadiem dalam program tersebut masih menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pencekalan terhadap Nadiem mulai berlaku sejak 19 Juni 2025 untuk jangka waktu enam bulan ke depan.
“Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan,” ujar Harli saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).
Baca Juga:
Prabowo: Anggaran Pendidikan 2025 Tertinggi Sepanjang Sejarah
“Alasannya, untuk memperlancar proses penyidikan,” imbuhnya.
Harli sebelumnya juga telah mengisyaratkan adanya kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem.
Hal ini disebabkan masih adanya sejumlah hal yang perlu didalami dari peran Nadiem dalam proyek pengadaan teknologi pendidikan bernilai besar tersebut.
“Kalau melihat dari beberapa pertanyaan-pertanyaan itu, masih perlu lagi digali. Ada pertanyaan-pertanyaan lain. Karena menyangkut masalah pengadaan ini tidak sederhana, karena anggarannya cukup signifikan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
“Tentu kepada yang bersangkutan juga masih ada data-data yang masih belum dilengkapi. Barangkali penyidik melihat ini tentu bisa saja akan menjadwal pemeriksaan lanjutan,” tambah Harli.
Meski begitu, hingga kini belum ada jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem. Harli menyebut penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan awal yang dilakukan pada Senin (23/6/2025) lalu.
“Ini baru kemarin diperiksa dan tentunya penyidik akan mempelajari dulu terkait dengan apa hasil keterangan yang sudah diberikan yang bersangkutan,” kata Harli.
“Tapi saya kira dengan berbagai pertanyaan yang kemarin sudah disampaikan, saya kira memang masih ada hal-hal yang harus digali dari yang bersangkutan,” lanjutnya.
Kasus korupsi dalam program digitalisasi pendidikan ini menjadi salah satu penyidikan strategis Kejagung, mengingat nilai anggaran yang besar dan dampaknya terhadap dunia pendidikan nasional.
Pencekalan terhadap Nadiem Makarim menjadi sinyal bahwa Kejagung tak segan menyasar nama-nama besar dalam upaya menuntaskan kasus ini.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]