WahanaNews.co | Polda Metro Jaya menolak laporan Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) terkait dugaan bisnis tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Atas penolakan itu, Ketua Prodem, Iwan Sumule, mempertanyakan alasan dari penyidik yang meminta mereka untuk lebih dulu membuat surat pemberitahuan ke pimpinan Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Bahas Audit, Jubir Luhut Minta LSM Harus Transparan
"Baru kali ini ada kelompok masyarakat ingin melakukan pengaduan atas tindak pidana yang dilakukan penyelenggara negara, harus bikin surat dulu kepada pimpinan Polda," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Iwan merasa pihaknya telah diperlakukan tidak adil.
Sebab, menurut pengetahuannya, warga yang akan membuat laporan tak perlu membuat surat pemberitahuan kepada pimpinan.
Baca Juga:
Bongkar Kegiatan Bisnis Tes PCR di Masa Pandemi, Ini Temuan KPPU
"Kenapa kita harus menulis surat hanya sekadar melakukan pelaporan. Ini yang kami sesalkan pihak kepolisian tidak memberikan perlakuan yang sama kepada Prodem," ujarnya.
Lebih lanjut, Iwan menyebut bahwa pihaknya bakal membuat laporan ke Mabes Polri setelah laporan di Polda Metro Jaya ditolak.
"Kalau di sini tidak ya kita akan laporkan ke Mabes Polri," ucap Iwan.
Luhut telah angkat suara soal rencana laporan terhadap dirinya ini.
Ia mengaku tak mempermasalahkan jika dirinya dilaporkan ke pihak berwajib.
Luhut justru menyinggung bahwa setiap pernyataan itu harus berdasarkan pada data.
Termasuk soal tudingan bahwa dirinya terlibat dalam bisnis PCR.
"Kita juga harus belajar untuk bicara tuh dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor gitu, itu kan kampungan, kalau orang bicara katanya-katanya kan kan capek-capekin aja, hanya untuk mencari popularitas, paling di audit selesai," tutur Luhut.
Dugaan Luhut dan Erick Thohir terlibat bisnis PCR mulanya diungkap oleh eks Direktur YLBHI, Agustinus Edy Kristianto.
Kata Edy, keterlibatan Luhut ini lewat PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).
Sedangkan Erick Thohir dikaitkan dengan Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO).
Perusahaan itu dipimpin oleh saudara Erick, Boy Thohir. [dhn]