"Oleh pengadilan, saya dinyatakan harus bertanggung
jawab sebagai pemimpin tertinggi di Kemenpora, dianggap tidak melakukan
pengawasan dengan baik. Saya dihukum 4 tahun penjara tetapi saya tidak diminta
mengembalikan satu rupiah pun kepada negara, karena saya tidak menerima uang,
tidak menyuruh menerima uang, dan tidak dilapori akan adanya penerimaan uang
dari siapa pun. Hukuman itu telah saya jalani dengan baik," lanjutnya.
Sebelumnya, kubu Moeldoko menggelar konferensi pers di
kawasan Hambalang. Awalnya kubu Moeldoko menilai kasus Hambalang menjadi salah
satu penyebab elektabilitas Partai Demokrat hancur. Untuk diketahui, beberapa
tahun silam, sejumlah petinggi Partai Demokrat terjerat kasus Hambalang. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.