WahanaNews.co | Kubu
Moeldoko menyeret-nyeret nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) di kasus Hambalang.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menilai apa yang
disampaikan kubu Moeldoko sebagai pengalihan isu.
Baca Juga:
Dua Mega Proyek Mangkrak Presiden Terdahulu yang Tak Dibereskan Jokowi
"Ini cuma pengalihan isu. Pak Moeldoko dan pendukung
KLB abal-abalnya tidak mampu menjelaskan kepada publik mengapa KLB abal-abal
itu tidak abal-abal. Berapa banyak pemilik suara, ketua-ketua DPD dan DPC yang
hadir dalam KLB tersebut, dan siapa saja. Juga, apakah penyelenggaraan KLB
tersebut sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan
oleh Menkumham," kata Andi kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
"Pak Moeldoko dan gerombolannya juga tidak bisa menjelaskan
bagaimana mungkin dia sebagai orang luar dan bukan kader partai, tidak pernah
berkeringat di PD, tidak ada kontribusi terhadap PD, tidak mengerti manifesto
politik PD, dan elektabilitasnya nol koma persen, tiba-tiba dipilih menjadi
ketum PD," lanjut Andi.
Andi Mallarangeng menegaskan Ibas tidak ada kaitannya dengan
kasus Hambalang. Soal Anas Urbaningrum, Andi menyebut Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) justru menyelamatkan partai ketika ada kasus tersebut.
Baca Juga:
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Berkurban 145 Ekor Sapi
"Lalu mereka justru menyerang membabi buta kepada SBY,
AHY, atau Ibas. Kalau soal Hambalang, itu tidak ada urusan sama sekali dengan
Ibas. Kalau Pak SBY, justru Pak SBY sebagai Ketua Dewan Pembina, melakukan
penyelamatan terhadap partai, karena Saudara Anas sebagai ketum terkena masalah
hukum. Soal ada yang tersangkut soal Hambalang tapi sampai sekarang belum
dihukum, mestinya juga dicek kader-kader partai lain yang juga terungkap di persidangan
dan sudah menjadi pemberitaan yang luas. Orangnya jelas kok," ujarnya.
Kasus Hambalang itu juga menyeret Andi Mallarangeng. Andi
menyebut telah menjalani hukuman tersebut dengan baik.
"Saya sendiri ketika dinyatakan dicekal, saat itu
bahkan belum dinyatakan sebagai tersangka karena persoalan Hambalang, langsung
mengundurkan diri sebagai Menpora dan juga dari jabatan saya di Partai Demokrat
sebagai Sekretaris Dewan Pembina, tapi tetap sebagai anggota Partai
Demokrat," kata Mantan Menpora itu.
"Oleh pengadilan, saya dinyatakan harus bertanggung
jawab sebagai pemimpin tertinggi di Kemenpora, dianggap tidak melakukan
pengawasan dengan baik. Saya dihukum 4 tahun penjara tetapi saya tidak diminta
mengembalikan satu rupiah pun kepada negara, karena saya tidak menerima uang,
tidak menyuruh menerima uang, dan tidak dilapori akan adanya penerimaan uang
dari siapa pun. Hukuman itu telah saya jalani dengan baik," lanjutnya.
Sebelumnya, kubu Moeldoko menggelar konferensi pers di
kawasan Hambalang. Awalnya kubu Moeldoko menilai kasus Hambalang menjadi salah
satu penyebab elektabilitas Partai Demokrat hancur. Untuk diketahui, beberapa
tahun silam, sejumlah petinggi Partai Demokrat terjerat kasus Hambalang. [dhn]