WahanaNews.co | Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, mengatakan, KPK meminta tak ada lagi narasi Gubernur Papua dijemput paksa, karena dapat berdampak pada kesehatan, Rabu (28/9/2022).
"Siapa yang akan bertanggung jawab bila tiba-tiba tensi Gubernur Enembe naik 200, karena sebelumnya beliau sudah empat kali mengalami stroke," kata Roy, dilansir dari Antara.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Dalam kesempatan yang sama, Roy juga mengabarkan kondisi terbaru Lukas Enembe. Kesehatan Gubernur Papua tersangka korupsi itu mulai membaik. Obat yang dibeli dari Singapura juga telah tiba sejak tiga hari lalu.
"Memang dokter pribadi Gubernur Enembe, saat ini sedang berupaya mendatangkan dokter yang menangani sakit beliau, dari Singapura," kata Roy.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM telah datang menjenguk Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya, Kota Jayapura, pada Rabu (28/9).
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Saat ditemui, Gubernur Enembe menyatakan dirinya sakit dan tidak bisa duduk banyak, serta bergantung pada dokter pribadi.
Masih dalam kesempatan yang sama, Gubernur Papua itu juga sempat berbicara dengan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, melalui telepon seluler milik Roy.
Roy mengklaim bahwa KPK bakal melakukan penyelidikan dengan menghormati hak asasi manusia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.