Tri Yandi mengatakan pemeriksaan urine secara berkala telah rutin dilakukan oleh Seksi Pengawasan (Siwas) dan Propam, baik di tingkat Polres maupun Polsek.
Selain itu, Polres Tangsel menggelar analisa dan evaluasi (anev) bersama para kapolsek untuk memperkuat pengawasan melekat terhadap personel agar tidak melakukan pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, maupun penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga:
Memalukan: 6 Bulan Menunggu, Polres Dairi Hanya Janji Kosong & Abaikan Hak Warga Laporkan Oknum Anggota DPRD Dairi
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan enam personel Satresnarkoba Polres Tangsel telah diserahkan ke Subdit Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7) malam.
Enam personel tersebut masing-masing berinisial AKP P, Ipda AK, Ipda NWP, Ipda OWP, Ipda R, dan Ipda FPDP.
Mereka menjalani pemeriksaan etik dan disiplin terkait dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
Baca Juga:
Dedi Suheri Sorot Penanganan Kasus Penganiayaan Oknum DPRD Dairi: Jabatan Tak Boleh Mengalahkan Bukti
"Penyerahan keenam personel tersebut kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan etik dan disiplin internal Polri," kata Eko.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.