WahanaNews.co | Baru-baru ini, pemerintah dikabarkan akan menaikan harga tiket masuk Candi Borobudur Rp 750.000 per orang untuk wisatawan lokal.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji ulang.
Baca Juga:
43 Bhikkhu Thudong dari Thailand, Malaysia, Singapore Tiba di Candi Borobudur untuk Rayakan Tri Suci Waisak
“Kebijakan tersebut harus dikaji ulang, terutama untuk saudara-saudara kita yang mau beribadah dan untuk kegiatan keagamaan, harus mendapat kekhususan,” ucapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (7/6).
Menurutnya, kebijakan tersebut juga akan berdampak pada kerugian pariwisata.
“Nanti kalau terlalu mahal, yang rugi adalah pariwisata kita sendiri. Termasuk perekonomian di sekitarnya,” ungkapnya.
Baca Juga:
Suku Mulu Wolomeze Wakili Pemkab Ngada Hadir di Acara Ruwatan Bumi
Selain itu, lanjut Cak Imin, kebijakan tersebut penting dikaji ulang agar tepat dan pas untuk tetap mendorong tingginya pariwisata.
“Keinginan membatasi dapat dilakukan dengan cara pembatasan kuota pendaftaran ataupun pembatasan pembatasan lainnya,” tutupnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.