WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu di tengah masyarakat yang menyebut lebih dari 20 nama terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Terkait salah satu pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang disebut memiliki yayasan serta dikaitkan dengan perkara MBG dan salah satu tersangka, yaitu Sony Sanjaya, kami sampaikan bahwa Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal Sony Sanjaya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (11/6/2026).
Baca Juga:
Fitroh Rocahyanto Buka Suara Usai Namanya Dikaitkan dengan Dugaan Korupsi BGN
Selain itu, Budi mengatakan yayasan terkait Fitroh telah dibentuk sebelum adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Yayasan ini fokus bergerak dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” katanya.
Ia juga mengatakan Fitroh tidak menerima ataupun mendapatkan manfaat materiil dari aktivitas yayasan tersebut.
Baca Juga:
Investor SPPG Nunukan Menjerit: Dijanjikan Rp1,5 Miliar per Dapur tapi Tak Kunjung Cair
Pada kesempatan berbeda, Fitroh secara pribadi menyatakan tidak mengenal mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya ataupun terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diusut Kejaksaan Agung.
“Saya tidak kenal secara personal dengan Sony, dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik, karena saya tidak bisnis dapur,” kata Fitroh saat dihubungi para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Untuk kasus tersebut, pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.