WahanaNews.co | Rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, setelah yang bersangkutan menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Dia menjelaskan, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau "voting".
Menurut dia, persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.
"Saat sesi pendalaman, beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," paparnya.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Selain itu, kata dia, dalam Rapat Internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Selain itu menurut dia, Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI.[mga]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.