WahanaNews.co | Polda
Sumatera Selatan (Sumsel) masih terus memeriksa intensif dua orang keluarga
almarhum Akidi Tio, berkenaan dengan kepastian dana hibah Rp 2 triliun yang
akan mereka serahkan bagi masyarakat, untuk penanganan COVID-19.
Baca Juga:
Sholat Isya di Masjid Fatahillah, Wali Kota Binjai Serahkan Dana HibahÂ
Kedua orang yang diperiksa ialah putri Akidi bernama
Heriyanti dan dokter pribadi Akidi bernama dr Hardi Darmawan.
Keduanya dijemput anggota Ditreskrimum Polda Sumsel dari
sebuah kantor bank di Palembang sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil
minibus warna hitam.
Setelah tujuh jam diperiksa sekitar 20.20 WIB dr Hari
Darmawan meninggalkan Mapolda Sumsel terlebih dahulu menggunakan mobil minibus
warna hitam. Sedangkan Heriyanti masih diperiksa oleh tim penyidik Reserse
Subdit II Kriminal Umum.
Baca Juga:
Gelar Bimtek Pengelolaan Dana Hibah Pilkada, Ketua KPU Kota Bekasi Sampaikan Hal Ini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar
Siallangan mengatakan keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan terkait
kepastian uang senilai Rp 2 triliun karena sampai saat ini uang tersebut belum
ada padahal sudah jatuh tempo pencairan.
"Semestinya hari ini sudah ada uang tersebut tetapi
saat kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di Rekening
Giro Bank Mandiri milik mereka, oleh karena itu kita panggil mereka untuk dimintai
kejelasan," kata Kombes Hisar seperti dilansir Antara, Senin (2/8/2021).
Menurutnya, belum dapat dipastikan terkait status kedua
orang tersebut karena sampai saat ini tim penyidik Reserse Kriminal Umum masih
menyelidiki keterangan yang mereka berikan. Polisi juga menanyakan asal usul
dana hibah kepada Heriyanti.
"Masih kita selidiki dana tersebut, baik keberadaannya
maupun asal-usulnya dari mana apakah dari luar negeri atau dari mana kita belum
tahu," kata dia.
Ada pun motif pemberian dana yang terbilang fantastis
tersebut murni sebagai keinginan pribadi dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk
membantu dan meringankan masyarakat Sumatera Selatan yang terdampak COVID-19.
"Sejauh ini motifnya baik secara pribadi untuk
membantu, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada penyelesaiannya,"
ujarnya.
Kapolda Buka Suara
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri meminta semua pihak
menyerahkan penanganan kasus kepada polisi. Sebab, penyidik Ditreskrimum Polda
Sumsel masih memintai keterangan mereka.
"Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat
ini tim sedang bekerja," kata Irjen Eko.
Ia menegaskan dalam kasus tersebut dirinya hanya berusaha
untuk berikhtiar menyalurkan kebaikan dari salah seorang warga yang ingin
membantu penanggulangan COVID-19 kepada masyarakat Sumsel.
"Saya tidak mengharapkan apa-apa. Saya hanya berpikir
positif saja (sampai sekarang)," singkatnya.
Ia menegaskan ada atau tidaknya dana tersebut sama sekali
tidak menyurutkan ikhtiar Polda Sumsel bersama Pemprov Sumsel dan pihak lain
dalam menanggulangi COVID-19. Dia mengatakan penanggulangan COVID-19 saat ini
menjadi salah satu prioritas yang harus diselesaikan.
"Saya kan niat baik, ada orang mau menyumbang untuk
Sumsel, melalui saya maka saya salurkan, tolong dicatat kalaupun ada dananya
itu bukan untuk saya itu hanya titipan untuk masyarakat," ujarnya. [qnt]