WahanaNews.co | Sidang kedua terkait kasus kebocoran data pribadi milik Denny
Siregar di Telkomsel berlangsung Kamis (7/1/2021), di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penggugat yang juga pegiat media
sosial, Denny Siregar, mengatakan, pihaknya
hadir dalam sidang itu. Termasuk dua kuasa hukumnya, Otto
Hasibuan dan Muannas Alaidid.
Baca Juga:
Soal Iriana Tidak Pernah Hadir Melayat, Denny Siregar: Gak Usah Sok Tahu!
Sementara dari pihak Telkomsel, mereka
menunjuk mantan Menteri Kehakiman dan HAM RI (1999-2004), Yusril Ihza Mahendra, sebagai pengacara.
"Hari
ini sidang kedua kasus kebocoran data gua di @Telkomsel.. Lawan bang @ottohsb
dan @muannas_alaidid di pengadilan nanti adalah@Yusrilihza_Mhd. Seru, gaessss..
Lawannya Kingkong," tulis Denny di akun Twitter-nya, Kamis (7/1/2021).
Lebih jauh, Denny menyebutkan sudah
seharusnya perusahaan plat merah itu menyewa pengacara kenamaan untuk menangani
kasusnya.
Baca Juga:
Tanggapi Ijazah Palsu Jokowi, Denny Siregar: Sebodoh Isu Kancing Jas
"Perusahaan
besar seperti @Telkomsel memang harus sewa pengacara mahal sekaliber Yusril..
Karena kalau mereka kalah dari bang @ottohsbdan @muannas_alaidid, gelombang
somasi akan datang dari konsumen yang dirugikan," sebutnya.
Bahkan, Denny menyebut menyewa
pengacara terkenal bisa menjadi salah satu cara menutupi kesalahan yang ada.
"@Telkomsel
harus lindungi bobrok di internalnya dengan makeup tebal"" sindirnya.
Sebelumnya, pada 5
Juli 2020, data pribadi milik Denny Siregar tersebar ke media
sosial.
Data milik Denny ini diunggah oleh
akun Twitter @opposite6891
berupa unggahan foto dan tertulis Access
Point Name (APN) Telkomsel.
Telkomsel melakukan investigasi, dan melaporkannya ke polisi.
Hasilnya, kebocoran data ini ternyata
berasal dari FPH, seorang karyawan outsourcing
yang berprofesi sebagai Customer Service
(CS) di Grapari Rungkut Surabaya, Jawa Timur. [dhn]