WahanaNews.co | Seorang warga Rawalumbu, Bekasi, BF (36), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena menempelkan alat kelamin ke buku kumpulan doa.
"Sudah tersangka," ujar Kanitreskrim Polsek Bekasi Timur Iptu Ompi Indovina saat dihubungi, Minggu (28/11/2021).
Baca Juga:
Cokelat dan Jason Ranti Ramaikan Djiva Fest 2024 dengan Piknik Seni
BF dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE No 19 Tahun 2016 tentang Pelanggaran Keasusilaan dan Ujaran Kebencian. Dia pun kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Bekasi Kota.
"Masih proses di Polres dilimpahkan ke sana," kata Ompi.
Opmi sendiri belum mengetahui secara detail terkait alasan BF dalam melakukan aksi tersebut.
Baca Juga:
KPU Rejang Lebong Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Termasuk ODGJ
Sebelumnya, perbuatan tak senonoh BF ini direkamnya dengan menggunakan ponsel. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Dalam video tersebut, BF awalnya mengarahkan kamera ke wajahnya. Tak berselang lama, ia lalu membuka ritsleting celana, lalu menempelkan kelaminnya ke sebuah buku kumpulan doa.
Sekilas, buku tersebut mirip dengan Al-Qur'an. Ada tulisan Arab dan bahasa Indonesia di buku kumpulan doa ini.
Diduga Gangguan Jiwa
Ketua RW di tempat tinggal BF di Rawalumbu, Bekasi, mengungkapkan bahwa BF mengalami gangguan jiwa.
"Menurut beberapa orang, kondisi BF agak kurang sehat, ada gangguan jiwa," kata Marsudi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (27/11/2021).
Menurut Marsudi warga sudah memahami kondisi pelaku. Dia hanya bisa menyayangkan hal tersebut terjadi.
"Kita harus paham, karena BF berbuat seperti gitu karena gangguan jiwanya. Kita menyadari dia ada gangguan. Kita ngelus dada, kok bisa seperti itu," kata dia.
Polisi Selidiki Motif BF
Diketahui, pelaku ditangkap di rumahnya di Rawalumbu, Bekasi, pada Jumat (26/11) sore kemarin.
Setelah mendapatkan informasi tersebut dan viral di media sosial, warga di lingkungan sekitar rumah pelaku pun akhirnya mendatangi pelaku.
"Pelaku langsung diamankan pada kemarin sore di kediamannya oleh jajaran Satreskrim Polres Bekasi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kegaduhan di masyarakat," terang Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi kepada wartawan di Mapolres Kota Bekasi Baru, Sabtu (27/11).
Aloysius mengungkapkan pelaku tidak memiliki pekerjaan. Pelaku juga disebut masih lajang.
Sementara terkait motif pelaku melakukan perbuatan asusila ini masih dalam penyelidikan polisi.
"Latar belakang dan motivasi pelaku sedang kami selidiki," ujarnya. [rin]