WahanaNews.co, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas soal judi online (judol) di Indonesia.
Hal itu disampaikan Sigit untuk merespons pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bahwa empat bandar judi online yang beroperasi di Indonesia sudah terdeteksi.
Baca Juga:
Alwin Jabarti Kiemas Keponakan Megawati Tersangka Judi Online, PDIP Buka Suara
"Yang jelas terkait dengan masalah judi online, saya sudah perintahkan dan ini juga sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk diusut tuntas," kata Sigit usai acara Doa Bersama Lintas Agama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6) malam.
Ia mengatakan semua pihak yang terlibat dalam Satgas Pemberantasan Judi Online bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menelusuri hal-hal terkait judi online. Sigit memastikan penelusuran akan menyasar titik puncak.
"Dari Polri sendiri tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya. Tentunya kami akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak. Nanti dilihat saja ke depan," ujarnya.
Baca Juga:
Gulung Judi Online, DPR Usul TNI Ikut Terlibat
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti kasus judi online yang berujung pembunuhan. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat menghentikan maraknya judi online.
"Ya ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online," ucap Jokowi dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6).
Pemerintah Indonesia juga telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang diteken Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada Jumat (14/6).
Satgas terdiri dari Ketua Satgas yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Wakil Ketua Satgas yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Lalu, Ketua Harian Pencegahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Ketua Harian penegakan Hukum Kapolri yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
[Redaktur: Alpredo Gultom]