WahanaNews.co | Penyidik Markas Besar (Mabes) Polri menjadwalkan
pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, pada
Jumat (20/11/2020) besok.
Ridwan Kamil dimintai keterangan untuk
klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, pada Kamis (12/11/2020).
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Kabar
tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.
"Iya,
betul (Ridwan Kamil) akan diperiksa. Untuk Pak Ridwan Kamil, Jumat ini di Bareskrim Mabes Polri," kata Kabid
Humas Polda Jabar saat
dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (18/11/2020).
Selain
Ridwan Kamil, ujar Erdi, pemeriksaan dalam rangka klarifikasi kegiatan Habib
Rizieq di Megamendung dan mengundang massa banyak itu juga akan dilakukan
terhadap beberapa orang, termasuk Bupati Bogor, Ade Yasin.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
"Semua
bakal diperiksa, termasuk
Bupati dan perangkat daerah. Mereka (selain Ridwan Kamil) diperiksa di Polda
Jabar," ujar Erdi.
Sebelumnya,
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen
Pol Argo Yuwono,
memastikan, penyidik Polda Jabar akan memeriksa 10 saksi pada Jumat (20/11/2020).
Pemeriksaan
dilakukan terkait penyelidikan kasus kerumunan massa di acara Habib Rizieq
Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada
Kamis (12/11/2020).
"Ada
10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020
mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (acara Habib Rizieq di
Megamendung, Bogor)," kata Argo Yuwono, Rabu (18/11/2020).
Sepuluh
saksi tersebut, ujar Argo, antara lain, Kepala Desa Sukagalih Megamendung
Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Agus, Camat Megamendung Endi Rismawan.
Kepala
Satpol PP Pemkab Bogor A Agus Ridallah, panitia acara sekaligus pengurus Front
Pembela Islam (FPI) Habib Muchsin Al Atas, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RT 1
Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bogor
Burhanudin, dan Aiptu Dadang Sugiana, anggota Bintara Pembina Keamanan dan
Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
"Berkaitan
dengan kerumunan di Bogor, proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap
dugaan protokol kesehatan dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan
Polres Bogor. Ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk
klarifikasi," ujar Argo. [qnt]